SKPD dan Camat se-Kota Sukabumi Tandatangani Perjanjian Kinerja

oleh -
oleh
Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi (kelima dari kiri) bersama para kepala SKPD dan camat pada kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI. Para kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dan camat se-Kota Sukabumi menandatangani perjanjian kinerja di Balai Kota, Senin (15/02/2021). Perjanjian ini sebagai bentuk komitmen mereka dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kota Sukabumi.

banner 720x90

Penandatanganan perjanjian kinerja SAKIP itu dihadiri Walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi; Wakil Wali kota Sukabumi, H. Andri S. Hamami; Sekretaris Daerah H. Dida Sembada, para kepala SKPD, dan para camat. 

Dalam arahannya wali kota menyebutkan, penandatanganan perjanjian kinerja sejalan dengan misi Kota Sukabumi sebagaimana tercantum pada poin keempat RJPMD Kota Sukabumi yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

“Untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat, para kepala SKPD dan camat harus melaksanakan tugasnya dengan mengutamakan prinsip akuntabel dan transparansi,” kata Fahmi. 

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Ida Halimah menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk mempertegas komitmen para kepala SKPD dan camat terhadap upaya percepatan pencapaian target pembangunan. Hal itu sebagai bagian dari penyelenggaraan SAKIP di Kota Sukabumi.

Harapannya, kata Ida, para kepala SKPD dan camat dapat mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang maksimal.

banner 720x90

“Melalui komitmen para kepala SKPD dan camat ini, kita harapkan Kota Sukabumi lebih maju dan berdaya saing,” jelasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.