Wartawan Ujang Supriatna
SUKABUMI. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi mendapat dukungan penuh dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, dan perangkat desa setempat.
Dalam rangka mensukseskan penerapan PPKM Mikro tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Wangunreja Bripka Sutrisno, S.Pd. bersama Babinsa Wangunreja Sertu Abun, dan Ketua Ketua Karang Taruna Bina Prestasi Desa Wangunreja Deni Kusnadi bahu-membahu menggelar sosialisasi PPKM Mikro yang disertai pembagian masker, Sabtu (13/2/2021).
Pada kegiatan itu juga ikut terlibat pengurus dan anggota Karang Taruna Desa Wangunreja. Kegiatan dipusatkan di Kampung Tugu, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung.
Tim gabungan menyampaikan sosialisasi pentingnya 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas kepada masyarakat yang melintas di tempat kegiatan. Mereka juga membagikan masker kepada warga yang tidak memakai alat pelindung diri tersebut.
Selain itu Bhabinkamtibmas dan Babinsa menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan. Pada operasi ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menjatuhkan sanksi sosial dan fisik kepada warga yang tidak memakai masker ketika berada di ruang publik.
Salah satu bentuk sanksi yang diberlakukan adalah melaksanakan push-up bagi laki-laki yang kuat melakukannya. Itupun hitungannya di bawah 10. Setelah push-up, pelanggar protokol kesehatan diberi masker untuk dipakai.
“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif,” kata Bripka Sutrisno. (*)