
Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Jajaran Polres Sukabumi gencar melaksanakan sosialisasi penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.
Pada Selasa (9/2/2021), sejumlah petugas dari Polres Sukabumi bersama aparat dari Pemkab Sukabumi menggelar sosialisasi PPKM di Jalan Siliwangi dan Alun-alun Palabuhanratu. Para petugas menjaring sepeda motor yang pengemudi dan penumpangnya tidak memakai masker.
Kepada para pelanggar prokes tersebut, petugas gabungan memberikan imbauan untuk selalu memakai masker ketika beraktivitas di ruang publik. Setelah diberi arahan, petugas kepolisian memberikan masker kepada warga yang tidak mengenakan alat pelindung diri tersebut.

Jajaran Polres Sukabumi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati prokes dan menjalankan 5M. Petugas terus-menerus menyampaikan imbauan tanpa mengenal lelah agar masyarakat terhindar dari infeksi Virus Corona. Tanpa menjalankan 5M, masyarakat rentan tertular Covid-19.
“Melihat kondisi yang sekarang, kita perlu sadar bahwa penyebaran Virus Corona harus dihadapi bersama. Semua warga harus saling mendukung, saling peduli, tolong-menolong, dan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M,” kata seorang personel Polres Sukabumi. (*)