Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan pengetatan usulan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2022. Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi menyebut skala prioritas harus ditempuh mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah akibat terjangan pandemi Covid-19.
Wali kota menyampaikan pesannya tersebut saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lembursitu pada Selasa (9/2/2021).
Menurut wali kota, Musrenbang memiliki peran penting dalam menyerap aspirasi pembangunan dari masyarakat. “Pemerintah dan masyarakat harus berembuk untuk menentukan mana usulan yang harus didahulukan,” kata dia.
Musrenbang Lembursitu sendiri membahas berbagai usulan dari tiap-tiap kelurahan. Sebelumnya sebanyak lima kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Lembursitu telah selesai mengadakan Musrenbang tingkat kelurahan.
Secara umum berbagai usulan perencanaan pembangunan itu terbagi dalam dua kategori yakni pembangunan infrastruktur dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Beberapa usulan terkait pembangunan infrastruktur, di antaranya perlunya membangun talud di wilayah RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cikundul. Sementara salah satu usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat yakni perlunya diadakan pelatihan budidaya ikan di Kelurahan Lembursitu.
Kegiatan Musrenbang dihadiri para lurah di Kecamatan Lembursitu dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. (*)