Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengikuti peresmian program Puskesmas Terpadu dan Juara (Puspa) oleh Gubernur Jawa Barat HM. Ridwan Kamil secara virtual. Kepala daerah bersama Forkopimda Kabupaten Sukabumi dan para pejabat terkait mengikuti kegiatan tersebut dari Pendopo Sukabumi, Senin (1/2/2021).
Program Puspa bertujuan untuk memperkuat respon puskesmas dalam menangani Covid-19, khususnya yang terkait dengan testing, tracing, dan treatment (3T).
Dalam sambutannya gubernur mengatakan, melalui program Puspa, pemerintah akan menambahkan 5 orang petugas khusus yang fokus dalam penanganan Covid-19, khususnya 3T di setiap puskesmas yang masuk program tersebut.
“Penanganan Covid-19 ini harus intens. Makanya di puskesmas ada penambahan lima SDM yang khusus menangani Covid-19. Selama ini, puskesmas keteteran dalam melaksanakan tugas 3T karena juga harus melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehari-hari,” kata Kang Emil.
Para petugas khusus tersebut akan ditempatkan di 100 puskesmas di berbagai daerah. Jadi jumlah petugas khusus pada program Puspa ini mencapai 500 orang.
Mereka akan disebar ke 12 kota/kabupaten di Jabar yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.
Lewat strategi baru tersebut, Kang Emil mengharapkan puskesmas bisa semakin kuat dalam melaksanakan 3T untuk mempercepat penanganan kasus Covid-19.
“Semoga di 2021 ini, kita bisa pulih secara ekonomi dan bebas dari pandemi,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Sukabumi mengatakan, Kabupaten Sukabumi belum masuk ke dalam program Puspa. Namun penanganan covid 19 di tingkat puskesmas sudah dilaksanakan secara optimal.
“Sejak awal pandemi, sosialisasi oleh puskesmas kepada masyarakat sudah sangat intens, termasuk melaksanakan 3T yang menjadi acuan penanganan Covid-19,” kata Marwan.
Selain itu, Pemkab Sukabumi juga mengoptimalkan Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) untuk penanganan pasien yang membutuhkan penanganan segera. Dengan memaksimalkan Puskesmas PONED, tenaga medis di wilayah dapat langsung merujuk pasien yang tidak bisa ditangani puskesmas ke rumah sakit. (*)