Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, S.IK., M.H. menyerahkan kunci rumah hasil bedah rumah di Kampung Cipatuguran RT 01 RW 06 Desa Jayanti, Kecamatan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/1/2021). Kunci rumah diterima warga lanjut usia (lansia), Sumi (65) warga Kampung Cipatuguran.
Rumah yang diserahkan kuncinya itu adalah hasil dari program bedah rumah yang merupakan kerja sama Polres Sukabumi dengan PT Indonesia Power selaku pengelola PLTU Jabar 2 Palabuhanratu. Untuk melaksanakan program tersebut, Kapolres dan GM Indonesia Power membentuk tim gabungan dari Polres Sukabumi dan Indonesia Power.
Rumah Sumi ditetapkan sebagai penerima bantuan berdasarkan hasil pengecekan tim gabungan. Faktanya rumah milik Sumi memang sangat layak untuk dibedah karena kondisinya sudah tidak layak huni.
“Jadi kami dari tim bedah rumah membantu Ibu Sumi karena beliau sudah lama hidup sendiri dan masuk kategori keluarga tidak mampu,” kata AKBP Lukman pada peresmian hasil pembangunan bedah rumah dan penyerahan kunci.
Dalam melaksanakan program tersebut, PT Indonesia Power menyisihkan dana dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Berkat dukungan dan bantuan berbagai kalangan, bedah rumah untuk tempat tinggal Sumi dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai target.
“Alhamdulillah hari ini atas nama tim bedah rumah kami bisa menyerahkan kunci kepada Ibu Sumi,” tutur Kapolres.
Pada kesempatan itu, AKBP Lukman juga menyerahkan 2 (dua) set tempat tidur, sedangkan GM Indonesia Power menyerahkan peralatan memasak yang diterima langsung oleh Sumi.
Di tempat kegiatan, Perwira Urusan (Paur) Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman menjelaskan, program bedah rumah tersebut telah direncanakan oleh Kapolres Sukabumi bersama GM Indonesian Power sejak 4 bulan yang lalu.
“Sebelumnya telah dilakukan penilaian kelayakan rumah yang akan dibedah, penentuan penerima bantuan, dan proses pengerjaan pembangunan rumah, sampai penyerahan kunci kepada Ibu Sumi,” jelas Ipda Aah.
Kegiatan bedah rumah, ujar dia, akan terus berlanjut. Dalam waktu dekat akan ada rumah tidak layak huni (RTLH) lain yang dibedah. Untuk mensukseskan program tersebut, Polres Sukabumi akan bekerja sama dengan BUMN atau perusahaan di Sukabumi yang memiliki CSR untuk program renovasi RTLH. (*)