Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi menggelar kegiatan finalisasi panduan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk kesiapsiagaan gempa bumi. Proses finalisasi telah menempuh berbagai tahapan yang dilaksanakan secara berurutan dan terpadu.
Sebelum finalisasi SOP kesiapsiagaan gempa bumi, PMI telah menempuh tahapan-tahapan penyusunan dokumen SOP secara partisipatif di kelurahan, uji coba melalui simulasi dan lapangan, dan revisi akhir dokumen.
Finalisasi tersebut digelar di Kantor Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jumat (22/1.2021).
Ketua PMI Kota Sukabumi, Suranto Sumowiryo menjelaskan, SOP kesiapsiagaan gempa bumi berisi dokumen yang mengatur peran dan fungsi unsur penanggulangan bencana di kelurahan. SOP, ujar dia, merupakan hasil kesepakatan dalam pembagian tugas saat penanggulangan bencana serta mengatur tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Standar Operasional dan Prosedur ini disusun untuk digunakan sebagai acuan di kelurahan dalam melakukan respon awal dalam menanggulangi potensi dampak bencana gempa bumi,” kata Suranto.
Kegiatan ini diikuti oleh tim penyusun dokumen SOP dari unsur Muspika Kecamatan Baros yakni kecamatan, Polsek, Koramil serta Puskesmas dan kantor kelurahan. Peserta lainnya relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) di Kelurahan Baros dan Linmas Baros.
“Finalisasi ini harus ditindaklanjuti dengan kesiapan kecamatan dan kelurahan dalam melakukan simulasi dan evakuasi secara mandiri untuk menguji dan mengaktivasi SOP yang sudah disusun bersama. Hal ini penting untuk meminimalisasi dampak bencana gempa bumi baik dari sisi korban jiwa maupun harta,” tutur Sunarto.
Seperti diketahui, potensi ancaman Sesar Cimandiri aktif sering menimbulkan gempa bumi yang berpusat di Sukabumi, meskipun kekuatannya kecil.
“Penyusuna SOP merupakan rangkaian program kesiapsiagaan gempa bumi yang dilaksanakan melalui dukungan PMI pusat, USAID, dan Palang Merah Amerika atau Amcross yang dilakukan di Kota Sukabumi,” jelas dia. (*)