Wartawan Tim Bharindo
Para penambang batu di Desa Lembursawah, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi tidak merasa khawatir dengan kelajutan usahanya. Mereka dapat meneruskan kegiatannya dengan tenang dan terus menggunakan bom potasium untuk meledakkan batu. Alasannya, kegiatan usaha mereka telah diketahui oleh berbagai instansi.
“Kegiatan usaha kami sudah diketahui beberapa instansi pemerintah. Kami belum pernah menerima larangan dari pemerintah,” kata salah satu pemilik pertambangan batu di Desa Lembursawah, H. Mud ketika dihubungi lewat telepon seluler, Jumat (22/1/2021).
Mud menegaskan, pertambangan mereka telah dikonfirmasi oleh berbagai pihak di pemerintahan mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Menurut dia, sejauh ini tidak ada keberatan dari pihak pemerintah atas kegiatan pertambangan batu di Desa Lemburswah dan penggunaan bom potasium.
Beberapa waktu yang lalu, para penambang batu dipanggil ke Polsek Lengkong atas tuduhan penggunaan bom potasium. Terkait hal ini, Mud mengatakan, para penambang hanya dimintai keterangan. Jadi, tidak ada masalah.
“Setelah itu para penambang bisa pulang ke rumahnya masing-masing. Kami hanya dimintai keterangan,” tutur Mud. (*)