Wartawan E. Maurits Lokong
MINSEL. Jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel), Polda Sulawesi Utara, menggelar razia kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Minggu (17/1/2021). Mobil yang dirazia diduga menggunakan tangki yang dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah banyak.
Aparat melakukan razia tersebut berdasarkan laporan warga yang mengeluhkan terjadinya antrean panjang di SPBU karena menipisnya persediaan BBM di SPBU. Penyebabnya mobil atau motor dengan tangki modifikasi menyedot bensin dalam jumlah besar di SPBU.
Akibat ulah pemilik kendaraan tersebut banyak pengguna kendaraan bermotor dirugikan karena waktu mereka terbuang sia-sia di SPBU.
Salah satu sasaran aparat dalam operasi tersebut adalah SPBU di Kecamatan Amurang dan Tumpaan, Kabupaten Minsel. Aparat pun mengambil tindakan terhadap kendaraan yang membawa SPBU dalam jumlah banyak dari SPBU.
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Hadi Siswanto, S.I.K menyebutkan, mengambil BBM secara berulang-ulang dalam jumlah banyak untuk kepentingan bisnis telah meresahkan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum atau angkot.
“Kami langsung merespon laporan dari masyarakat untuk menindak oknum-oknum tertentu yang telah melakukan perbuatan curang dengan modus tertentu yang menguntungkan diri sendiri dan merugikan banyak orang,” kata Iptu Hadi Siswanto.
Polres Minsel, ujar dia, akan terus melakukan penertiban dengan mengejar dan menangkap serta memproses secara hukum para pelaku yang telah merugikan dan meresahkan masyarakat dengan membeli BBM sebanyak-banyaknya melalui tangki yang dimodifikasi.
Hasil investigasi Tim Bharindo di lapangan mendapatkan informasi, masyarakat kerap menemukan sepeda motor dan mobil yang tangkinya telah dimodifikasi. Ukuran tangki menjadi lebih besar dibandingkan ukuran standar dari pabrik.
Kendaraan bertangki besar itu bisa berulang-ulang dan leluasa keluar masuk SPBU untuk membeli BBM dan memperjualbelikannya kembali ke masyarakat. (*)