Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri rapat koordinasi (rakor) penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Sukabumi bertempat di Pelataran Pudak Arum Pendopo Sukabumi, Senin (11/1/2021). Pada rapat itu, bupati hadir bersama jajaran Muspida Kabupaten Sukabumi.
Rakor menginformasikan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dimulai tanggal 14 Januari 2021. Dalam arahannya, bupati mengatakan, rakor bertujuan untuk memberikan dukungan dan fasilitasi dalam percepatan dan kelancaran vaksinasi di Kabupaten Sukabumi.
“Saya berharap ada kejelasan dalam membuat timeline pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Penentuan skala prioritas harus jelas, tegas, dan tepat bagi penerimanya,” kata bupati.
Dinas Kesehatan (Dinkes), lanjut Marwan, harus mempersiapkan tempat penyimpanan vaksin yang aman, petugas vaksin yang profesional, dan sistem pendistribusian vaksin. Selain itu Dinkes harus menjamin ketersediaan kelengkapan lainnya.
“Vaksinasi merupakan bagian dari penanggulangan pandemi Covid-19. Langkah ini merupakan upaya yang efektif untuk memberikan kekebalan atau imunisasi spesifik terhadap Virus Corona,” ujarnya.
Bupati mengharapkan pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19 dapat menjangkau seluruh target melalui jalinan kerja sama yang baik secara lintas sektoral. Dia mengajak semua kalangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui slogan “Tak kenal maka tak kebal”.
“Dengan semangat kebersamaan dan satu pemahaman kita yakini bahwa layanan vaksinasi Covid-19 bisa terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi, H. Harun Alrasid menyampaikan, pandemi Covid-19 perlu penanganan khusus yang melibatkan berbagai sektor. Selama ini pandemi Covid-19 telah mengganggu sektor sosial, ekonomi, pariwisata, dan pendidikan.
Karena itu diperlukan intervensi yang jelas dalam pencegahan Covid-19, salah satunya dengan vaksinasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi di Seluruh Indonesia. (*)