Wartawan Budiman
LOMBOK TIMUR. Orang tua Haulifahul Hidayah (4), balita perempuan yang meninggal dunia karena tenggelam dapat menerima musibah yang menimpa anaknya sebagai kecelakaan. Karena itu mereka menolak tawaran dari kepolisian untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Haulifahul di rumah sakit.
Haulifahul yang tinggal di Dusun Gudang Baru, Desa Gunungmalang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, NTB diketemukan meninggal dunia akibat tenggelam pada Jumat (1/1/2021).
Jasad korban tersangkut pada akar pohon di Kolam Lian Sangkep di dalam lubang mata air milik Suparjo yang terletak di Dusun Lombok Baru, Desa Gunungmalang. Korban diketahui tenggelam setelah sandalnya terlihat mengambang di permukaan kolam.
“Kami telah melakukan pengecekan dan evakuasi korban ke puskesmas. Kami juga memberikan penjelasan tentang otopsi kepada keluarga korban,” kata Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto, S.H.
Kronologi kejadian, awalnya korban mencari ayah tirinya Jamaludin dan pamannya Markum alias Amaq Mis di sekitar Kolam Lian Sangkep. Keduanya sedang berjualan di tempat itu. Setelah bertemu, Haulifahul pun pulang meninggalkan Jamaludin dan Markum.
Tidak berapa lama kemudian, ibu korban bernama Misnawati memanggil-manggil anaknya. Namun tidak ada jawaban. Kemudian dia bersama Jamaludin dibantu masyarakat sekitar mencari-cari Haulifahul. Tetap mereka tidak menemukan balita tersebut.
Sampai akhirnya warga melihat sebelah sandal korban berada di mata air dan sebelahnya lagi di tanah. Selanjutnya warga meminta bantuan petugas untuk mencari tubuh Haulifahul di dalam kolam. Petugas menghubungi Basarnas.
Setelah tiba di lokasi Tim Basarnas langsung melakukan pencarian. Beberapa lama kemudian tim menemukan jasad korban di dalam mata air yang tersangkut pada akar pohon. Oleh petugas jasad korban dibawah ke Puskesmas Labuhan Lombok.
Di puskesmas, petugas yang memeriksa menyatakan, Haulifahul telah meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh perawat Puskesmas Labuhan Lombok, Alven Susanto, S.Kep., pada tubuh korban tidak ditemukan bekas tindak kekerasan.
“Kami bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat telah memberikan penjelasan kepada keluarga korban bahwa untuk mengetahui penyebab kematian korban harus dilakukan otopsi di RSUD Selong,” jelas Kapolsek.
Namun rupanya pihak keluarga tidak ingin memperpanjang persoalan. Mereka menolak otopsi dan menerima kematian korban murni kecelakaan. Keluarga korban pun membuat surat pernyataan penolakan otopsi. (*)