Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Silang pendapat pembangunan tower telekomunikasi di samping SDN Ciheulang Girang, Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Sebagian warga mempermasalahkan lokasi tower tersebut karena terlalu dekat dengan sekolah dan menanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Warga tidak melihat papan pengumuman IMB di lokasi pembangunan. Karena itu mereka curiga, pembangunan tower telekomunikasi itu tidak memiliki IMB.
Itu pendapat sebagian warga. Tapi pandangan Kepala Desa Sukamulya Mahdan tidak seperti itu. Kades Mahdan yakin pembangunan tower itu memiliki IMB. Dia sudah menerima fotokopi IMB dari perwakilan perusahaan penyedia jasa konstruksi yang mengerjakan proyek tersebut.
“Saya sudah menerima fotokopi IMB dari perwakilan perusahaan. Jadi pembangunan tower itu telah memiliki IMB. Hanya memang di lokasi proyek, informasi seputar IMB belum dipasang,” kata Mahdan kepada wartawan melalui telepon seluler, Kamis (27/1/2022).
Mengenai IMB yang belum terpasang informasinya di tempat pembangunan tower, Kades Sukamulya menyebutkan hal itu akan disampaikan kepada para pekerja. Mudah-mudahan informasi terkait IMB itu segera terpasang di lokasi proyek menara telekomunikasi tersebut. (*)