Soal Polemik Plat Beton, Ini Penjelasan DPU Kabupaten Sukabumi

oleh -
oleh
banner 720x90

SUKABUMI, Bharindojabar.com – Warga sekaligus pengguna jalan kabupaten ruas Ancaen-Bojonghaur, penghubung Kecamatan Lengkong, Pabuaran, dan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, mempertanyakan pengerjaan pelat beton di Kecamatan Pabuaran yang belum selesai.

“Pengerjaan pelat beton kesannya dibiarkan. Tidak ada pekerja. Kalau masih proses pengerjaan, seharusnya ada papan peringatan agar pengguna jalan hati-hati karena di sana tanjakan,” kata warga, Dede (45 tahun), kepada awak media, Selasa, 17 September 2024.

banner 720x90

Kabag TU UPTD PU Sagaranten Ami Amelia menjelaskan pengerjaan pelat beton di ruas Ancaen-Bojonghaur, tepatnya di Desa Cibadak, baru dilakukan sebelah.

“Menunggu kering sekitar dua minggu dan rencana Sabtu depan kembali dikerjakan,” kata dia, Rabu (18/9/2024).Ami menyebut pengerjaan pelat beton untuk menutup saluran air ini dilaksanakan pihak ketiga yakni CV Nursyifa Sejati dengan anggaran Rp 63.574.849,40 dan waktu pelaksanaannya 45 hari kalender.

“Pengerjaan sebelah dulu agar lalu lintas tetap lancar. InsyaAllah sesuai target,” ujarnya.

(Red)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.