SUKABUMI, Bharindojabar.com – Pembangunan Proyek Irigasi Pertanian di Desa Cibatu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi oleh CV. Karya Abadi diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pembangunan proyek tersebut juga terkesan buru-buru dan asal-asalan sehingga mengakibatkan rendahnya kualitas pembangunan dan hasil yang kurang maksimal.
Sempat ditemui oleh tim wartawan Bharindojabar.com, pelaksana CV. Karya Abadi sempat mengatakan akan memperbaikinya.
Namun sampai hari ini Minggu 1 September 2024 tidak ada upaya diplester bagian luarnya dan masih terlihat Retak-retak.
Sementara itu, dalam percakapan tim wartawan pada hari sebelumnya dengan pelaksana, bahwa akan ada perbaikan ternyata itu hanya sebagian saja.
Retaknya lapisan itu diduga karena kurangnya semen dan pasir yang di oplos batu yang digiling, begitu informasinya.
Seperti yang disampaikan warga sebelumnya karena dari awal plesteran yang kurang baik walaupun ditambal dengan acian hasilnya pun masih tetap sama tidak ada perubahan sama sekali.
Dari pantauan lapangan, terkait kualitas pembangunan yang terlihat asal-asalan dengan warna adukan terlihat putih dan tinggi proyek bangunan hanya 70 cm dan panjang bangunan saluran air menurut pengakuan pelaksana hanya 300 meter.
Diketahui pembangunan irigasi dengan no SPK: 00.3.2/149/SPK-IP/PPBP/2024 mendapat sumber dana Rp. 125.633.000,- berasal dari DPA Dinas Pertanian Kab.Sukabumi.
Padahal diharapkan saluran irigasi ini manfaatnya sangat besar bagi kepentingan para petani. Namun kualitas tinggi yang diharapkan dari pengerjaan proyek tersebut seolah hanya menjadi mimpi.
Warga berharap pihak inspektorat Kabupaten Sukabumi serta Aparat Penegak Hukum yang berwenang yakni Polres Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi agar memeriksa pembangunan proyek ini.
(Tim)