Wartawan Tim Bharindo
Sukabumi, Bharindojabar.com – Miris dan menuai tanda tanya. Sebuah konter HP yang berlokasi di Stasiun Parungkuda Kabupaten Sukabumi ternyata “nyambi” jualan obat keras terbatas (terlarang_red).
Penjaga toko yang bernama Rizal saat dikonfirmasi tim investigasi Wartawan Bharindo mengungkap sudah lama berjualan obat, Jumat (21/04/2023).
Entah Konter HP “nyambi” berjualan obat atau jualan obat terlarang berkedok konter HP. Namun aksi penjualan obatnya selama ini berjalan mulus.
“Saya sudah mengantongi ijin dari RT daj RW setempat serta pihak kepolisian,” ucapnya santai.
Hal tersebut perlu dijadikan periksa dan diketahui oleh pihak Aparat Penegak Hukum Setempat termasuk BNNK Sukabumi.
Saat berita ini ditayangkan, Bharindojabar.com sedang berupaya mengkonfirmasi kebenaran ucapan dari Rizal ke pihak Kepolisian setempat serta RT dan RW yang dimaksud.
(Heru M)