Wartawan Tim Bharindo
Regional Sumsel, Bharindojabar.com – Kasus pembunuhan yang sempat ramai dibicarakan pada tahun 2016 kini terungkap kembali.
Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan pembunuhan bernama Zainal Abidin di daerah Mariana dekat masjid. Bostomi ini ditangkap
Oleh pihak Polsek Mariana Kapolres Banyuasin Polda Sumsel. Rabu 29/03/2023.

Pria ( Bustomi) ini sebagai Profesi buruh yang beralamat Dijalan pelawan RT 004 / RW 01 Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin Sumsel, merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan satu keluargan yaitu Bostomi ( orang tua), Rifai ( adiknya Bustomi), Lukman( anaknya Bustomi) , sedangkan Jupri( adiknya Bustomi).
Tersangka ini sempat lari kemana- mana sepertinya lari kekomring merasa kurang aman langsung lari kejambi , lari lagi kepekan baru( Riau), dan sempat tinggal dilampung dan akhirnya lari kesukabumi ( Bogor) informasi dari Bostomi.
Dijelaskan Perwira balok tiga ( Kapolsek Mariana) tersangka Bostomi dibekuk Kanit Reskrim Polsek Mariana, mendapat telepon dari Kanit Reskrim Citimiang Polresta Sukabumi Polda Jabar,bahwasan DPO an Bostomi Polsek Mariana an Bostomi berada diCitimiang.
Selanjut Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan S,Psi melaporkan kepada Kapolsek Mariana , selanjutkan merintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsinal untuk berangkat kepolres Citimiang Polres Sukabumi Polda Jabar berkordinasi dan memastikan kebenaran informasi yang telah terima.
Setelah memastikan kebenaran dipastikan bahwa orang dimaksud tersebut adalah benar DPO Polsek Mariana dengan perkara pembunuhan, kemudian Kanit Reskri Polsek Mariana bersama personil langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Polsek Mariana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum tertangkap Bostomi ,ada dua orang telah SDH menjalani hukuma yaitu Rifai hukumnya 10 Tahun dan Rizal hukumnya 20 Tahun ,yang masih DPO an L dan J.
Dalam hal ini Bostomi belum tahu hukumnya, hal ini masih proses hukum,” Ungkap Ipda Agus Kurniawan S,Psi ditemui awak Media.
(Red).