Wartawan Tim Bharindo
Regional Sumut, Bharindojabar.com – Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak marah namanya tercantum dalam diagram konsorsium 303 yang diduga dipimpin mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kemarahan itu lalu dilampiaskan kepada bos judi online Cemara Asri Apin BK alias Jonni. Panca tidak terima namanya dicatut, lalu membentak Apin kala menyerahkan tersangka judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
“Saya nggak terima itu, Pin. Fitnah bagi saya,” kata Panca kepada Apin BK di Mapolda Sumut, Kamis (26/1/2023)
Jenderal bintang dua itu menduga Apin BK yang menyeret namanya sehingga masuk dalam bagan konsorsium 303 itu. Akan tetapi, dugaan itu langsung dibantah Apin.
“Kenapa sebut-sebut nama saya?” tanya Panca.
“Bukan dari saya, tidak pernah (menyampaikan keterlibatan Panca),” jawab Apin BK.
Panca menyebut dirinya sangat dirugikan dengan adanya isu konsorsium itu. Bahkan, Panca mengaku merasa sakit hati atas isu tersebut.
Kemudian, Panca meminta Apin untuk menyampaikan soal ketidakterlibatan dirinya dalam konsorsium itu kepada masyarakat.
“Saya orang yang dirugikan dengan skema skema konsorsium yang tidak benar. Anda harus bicara,” sebutnya.
Isu Konsorsium 303 mencuat di tengah penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo. Salah satu orang yang disebut terlibat dalam konsorsium itu adalah Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Dalam selebaran yang beredar luas di masyarakat, Konsorsium 303 disebut sebagai kelompok yang membekingi bisnis judi di Indonesia. Konsorsium ini dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Sejumlah nama perwira polisi, pengusaha dan bandar judi disebut tergabung dalam konsorsium ini. Mereka bahkan dibagi per wilayah. Tak tanggung-tanggung uang yang masuk ke kantor para petinggi Polri itu bahkan mencapai triliunan rupiah.
Irjen Panca sendiri, seperti ditulis dalam selebaran itu, disebut bertugas untuk membekingi bisnis judi di Sumut. Dia bertugas menerima aliran dana dari Apin BK yang kemudian diteruskan ke Ferdy Sambo.
Namun, belakangan isu konsorsium 303 itu dibantah oleh pihak Polri. Mereka mengatakan bahwa isu itu tidak terbukti.
(Tim)