Wartawan Tim Bharindo
MEDAN, Bharindojabar.com – “Kapolda mengecam dan mengutuk tindakan penganiayaan dan kekerasan tehadap wartawan. Dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan dan akan memproses hukum para pelaku,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan Sabtu (05/03/2022) menyikapi terjadinya penganiayaan dan pengeroyokan wartawan media online di Mandailingnatal (Madina) pada hari Jumat malam kemarin (04/03/2022).
Hadi juga menambahkan, Polda Sumut telah mengantongi identitas para pelaku penganiayaan wartawan di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina.
“Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut), secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hadi.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Penganiayaan yang terjadi pada Jefri Barata Lubis yang juga ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Madina tersebut disinyalir terkait pemberitaan tambang emas ilegal (PETI).
Lebih lanjut, Kabid Humas menyarankan para pelaku untuk menyerahkan diri. Identitas sudah diketahui, menyerahkan diri saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Sumatera Utara itu. (Red)