Wartawan Tim Bharindo
Regional Jateng, Bharindojabar.com – Sepanjang 2022. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cilacap menangani empat perkara tindak pidana korupsi.
Dari empat perkara itu, satu di antaranya masih dalam proses penyidikan, dua perkara dalam proses penuntutan, dan satu perkara telah diputus pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cilacap jawa tengah, Sunarko melalui Kepala Seksi Intelijen Wawan Rusyawan mengatakan,” satu perkara tindak pidana korupsi yang telah masuk tahap penyidikan adalah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bergulir masyarakat.
Eks PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2018 hingga 2022, pada Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Berkah Nusa Mandiri di Kecamatan Nusawungu.

“Untuk dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bergulir masyarakat di Nusawungu, masuk tahap penyidikan. Bahkan kami telah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan ahli, saat ini sedang menyusun berkas perkara,” katanya kepada awak media Rabu (4/1/2023)
Sementara dua tindak pidana korupsi yang telah masuk tahap penuntutan yakni, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan di PT. BRI (persero) Kantor BRI Unit Cilacap Tahun 2018. Serta perkara dugaan penyelewengan dalam pembangunan dan revitalisasi Pasar Tradisional Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, dari sumber dana Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2013.

“Sedangkan satu perkara yang sudah diputus pengadilan adalah tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Desa Kesugihan Kidul, Tahun 2013 sampai 2020,” ujarnya
Sepanjang Tahun 2022, Kejari Cilacap juga melaksanakan eksekusi sebanyak tiga perkara.
Pertama, tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Desa Kesugihan Kidul Tahun 2013 sampai 2020. Kedua, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran, pada pekerjaan pengadaan barang dan jasa mebeulair fiktif Ketiga, mark up harga pengadaan komputer PC dan printer, di Bandara Tunggul Wulung Tahun 2015
“Serta tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyertaan modal Pemerintah Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan Tahun 2016 sampai 2020,” jelasnya
(Red)