Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, Bharindojabar.com – Sesuai arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit, Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat kerahkan jajaran Bhabinkamtibmas untuk bergerak ke desa-desa di wilayah hukumnya, Sabtu (05/11/2022).
Kapolsek Nagrak mengatakan, kegiatan ini merupakan arahan Kapolri berupa pemasangan nomor kontak Bhabinkamtibmas di Public Interest atau tempat berkumpulnya masyarakat.

“Hal itu untuk memudahkan masyarakat berkoordinasi dan membuat laporan apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan atau dilaporkan,” ucap Kapolsek.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Pawenang dan Desa Munjul Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Aipda M.Chusaeri juga menyampaikan hal senada.
“Berikut adalah arah dari Kapolri melalui Kapolsek. Kami segera bergerak ke masing-masing desa wilayah tugas kami untuk memasang banner-banner Pos Pelayan Terpadu Bhabinkamtibmas dari Polsek Nagrak. Disitu kami cantumkan berbagai informasi khususnya nomor kontak person kami untuk memudahkan masyarakat yang hendak melapor dan memberikan informasi,” ujar Chusaeri.

Chusaeri juga menambahkan, hal itu bagian dari antisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Nagrak.
“Kami tidak akan lelah melayani dan melindungi masyarakat. Itu komitmen kami,” pungkasnya.
(Heri)