Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, Bharindojabar.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua untuk wilayah Sukabumi, desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok berhasil dikucurkan beberapa hari lalu, tepatnya pada senin 18 April 2022 silam.
Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) telah berhasil menuntaskan kucuran pemerintah sebesar 900 ribu rupiah. Namun ada bocoran dari pihak KPM berinisial “HN” tentang adanya kejanggalan dalam hal pembagian ke masyarakat yang diduga bermuara di oknum Rt 04 dan Rw 03 berinisial “IM” dan “MR”.
Dari Informasi wartawan Bharindo yang mewawancarai warga secara langsung, ‘Diduga’ ada sunatan massal dalam hal pembagian dana BLT ke warga Rt 04.Rw.03 yang mencapai 400 ribu rupiah secara paksa.
Dalih pemotongan yang dilakukan adalah bahwa potongan uang itu digunakan untuk warga yang belum menerima, namun sampai berita ini ditayangkan tetap sama, masih ada warga yang tidak menerima bantuan.
Lebih lanjut menurut informasi yang dihimpun, ada kata-kata yang diduga dari oknum tersebut yakni “jangan bilang sana-sini”, ucap warga yang tidak berkenan disebutkan namany, Sabtu (30/04/2022).
“Saya tidak ikhlas diminta oleh Ibu Rt 04 Rw 03” imbuh warga Wangunsari berinisial RS yang menurut keterangan itu adalah perintah dari Ketua Rw.03. Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Sukabumi.
Diketahui, pungutan liar adalah suatu pelanggaran dan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan, sedangkan didalam surat undangan BLT-DD tahap 2 itu sudah di muat Bahwa KPM tidak di perbolehkan memberikan bentuk apapun kepada orang yang tidak bertanggungjawab.
(Tim)