Polres Bogor Berhasil Menangkap Pelaku Begal Yang Viral di Medsos

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo
BOGOR, Bharindojabar.com
– Polisi berhasil menangkap enam pelaku begal yang viral di media sosial yang beraksi di sekitaran Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Selasa (05/04/2022).

Keenam pelaku berinisial RB (20), LL (23), DM (22), FM (24), dan AH (17) diketahui mereka beraksi sebanyak 3 kali di malam yang sama dengan tempat berbeda di wilayah Kabupaten Bogor.

banner 720x90

Kasat Reskrim AKP Siswo D. C. Tarigan mengatakan aksi kelompok begal para pelaku tergolong sadis karena pelaku menganiaya korbannya yang merupakan tukang ojeg hingga mengalami luka berat menggunakan senjata tajam celurit.

Kapolres Bogor beserta jajaran menunjukkan barang bukti celurit para begal yang dibekuk

“Penangkapan para pelaku berawal dari beredarnya video viral di media sosial instagram terkait aksi pelaku yang sadis melukai korban berinisial E hingga mengalami luka berat, dari itu dilakukan penyelidikan dan diamankan enam pelaku.”, ungkap Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin, SH., SIK.

“Ada juga pelaku yang merupakan residivis yaitu berinisial LL (23) dengan kasus yang sama pencurian dan memang pelaku LL yang mempunyai inisiatif untuk mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.”, Tambahnya.

“Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Kemudian, terhadap dua orang yang turut terlibat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.