Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Bekuk Sindikat Ranmor dan STNK Palsu

oleh -
oleh
Pengungkapan Polres Metro Tangerang Kota atas kasus Curanmor n STNK Palsu
Pengungkapan Polres Metro Tangerang Kota atas kasus Curanmor n STNK Palsu
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

KOTA TANGERANG, Bharindojabar.com – Polres Metro Tangerang Kota Gelar Konferensi Pers atas keberhasilan Polres Metro Tangerang Kota dan jajarannya mengungkapkan pelaku pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah hukum sekitar Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

banner 720x90

“Pengungkapan berawal dari di tangkapnya dua pelaku yang nampak mencurigakan oleh tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota yang nampak berputar – putar berkeliaran di sekitar kota Tangerang pada tanggal 15 Februari 2022. Dari mereka di temukan dua buah kunci Letter T dan Satu buah Sajam (Senjata Tajam),” ujar Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin di halaman Mapolres Kota Tangerang, Senin (07/03/2022).

Dari hasil pengembangan kedua tersangka tersebut akhirnya kita dapatkan barang bukti berupa 52 sepeda motor dan 27 orang pelaku curanmor, dari mulai pemetik sampai dengan penadah di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) di sekitar Kota dan Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan juga sekitar Jakarta Barat.

Kombes Pol Komarudin saat menunjukkan barang bukti curanmor

“Dari 27 pelaku tersebut terdapat 5 orang penadah dari para pemetik dan pelaku yang membuat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) palsu agar bisa di jual di masyarakat,” imbuhnya.

Puluhan sepeda motor yang berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota.

Menurut pengakuan para tersangka, cara mereka membuat STNK yang palsu ini adalah dengan menitipkan sepeda motornya kepada pembuat STNK kemudian pelaku merubah nomor rangka dan nomor mesinnya dengan cara di kelet dengan silet dan di tulis kembali dengan pensil sesuai dengan nomor rangka dan mesin motor hasil curiannya. Sementara itu cara mereka mendapatkan blangko STNK lama orang lain adalah dengan cara mencari ke para pemulung kertas.

banner 720x90

“Ini cara yang sederhana sebenarnya, namun pelaku dapat membuat STNK yang kalo secara kasat mata, akan sulit kita bedakan antara STNK yang Aspal (Asli tapi Palsu) ini dengan yang aslinya,” beber Komarudin.

Komarudin menambahkan bahwa para pelaku penjualan STNK palsu ini sudah berhasil menjual sebanyak 50 buah STNK palsu dengan harga sekitar 300 – 500 ribu rupiah per STNK.

Barang bukti motor curian berjajar saat dipajang konferensi pers

Kepada masyarakat saya himbau agar berhati – hati dalam melakukan pembelian sepeda motor karena saat ini sudah banyak sepeda motor yang menggunakan STNK palsu dan di jual melalui di media online.

“Dari sebagian hasil ungkapan ini, kami dapatkan dari hasil penelusuran di media online, yang menjual sepeda motor dengan harga murah,” ujarnya.

Dari 52 sepeda motor hasil tangkapan ini, sudah ada yang terjual sebanyak Lima buah motor, dan akan terus kita kejar dan kembangkan.

“Kita tak akan pernah berhenti dan akan terus mengejar siapa yang membeli ke Lima motor dan 50 STNK motor palsu tersebut. Karena itu bisa jadi pelaku dalam kejahatan ini bisa bertambah” tutup Kombes Pol Komarudin. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.