Tidak Terima Istrinya Diambil, Pria Takokak akan Menuntut Keadilan Secara Hukum

oleh -
oleh
Pernikahan Saepuloh dengan Nisa yang dilangsungkan secara resmi dan sah menurut hukum agama dan negara.
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

CIANJUR, bharindojabar.com. –  Pernikahan Saepuloh dan Ali Yanesa atau akrab disapa Nisa berada di ujung tanduk. Pasalnya Nisa diambil oleh orang tuanya dari Saepuloh dengan menyuruh tukang ojek. Saepuloh tidak terima dan dia akan menuntut keadilan secara hukum atas tindakan pengambilan Nisa dari rumah tangganya.

banner 720x90

Saepuloh tinggal di Kampung Sukabakti RT 02 RW 02 Desa Cisujen, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, sedangkan orang tua Nisa berdomisili  di Kampung Sindangkasih, Desa Cisujen. Jadi Nisa dibawa dari Kampung Cisujen ke Kampung Sindangkasih, tidak terlalu jauh karena masih satu desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, beberapa hari yang lalu seorang utusan ibunya Nisa mendatangi kediaman Saepuloh. Utusan tersebut menjemput Nisa dan membawa ke rumah orang tuanya.

“Tukang ojek itu mengaku disuruh oleh ibunya Nisa. Dia membawa pergi Nisa, katanya atas permintaan sang ibu,” kata seorang warga Kampung Cisujen kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Surat nikah yang resmi sebagai bukti pernikahan Saepuloh dan Nisa.

Atas tindakan ibu meruatnya itu, ujar warga tersebut, Saepuloh marah dan sakit hati. Dia menegaskan, sampai detik ini Nisa masih istrinya yang sah yang dinikahi secara hukum agama dan hukum negara. Dia punya bukti kuat berupa surat nikah yang dibuat saat pernikahan Saepuloh dengan Anisa pada tanggal 11 Agustus 2021.

Sampai saat ini belum ada penjelasan dari pihak keluarga Nisa. Demikian pula Nisa belum menemui Saepuloh sebagai suaminya yang sah. Namun tetap hubungan suami istri antara Saepuloh dan Nisa masih sah secara agama dan legal secara hukum negara. (*)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.