Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Kepadatan arus lalu lintas pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi perhatian utama jajaran Kepolisian Resort Sukabumi. Dua jalur utama yang akan dilewati para pengendara yaitu jalur utara dan jalur wisata menjadi fokus khusus yang harus ditangani agar tidak menimbulkan kemacetan.
Jalur utara terbentang dari mulai pintu tol Cigombong, Cicurug sampai dengan perbatasan Kota Sukabumi. Sedangkan jalur ke tempat wisata dari mulai pertigaan Simpang Ratu, Cibadak, dan jalur alternatif Cikidang sampai Palabuhanratu.
Untuk itu Polres Sukabumi telah menyiapkan sejumlah langkah guna mencegah kemacetan lalu lintas di dua jalur utama tersebut. Di antaranya dengan menyiapkan tim khusus yang mobile di lapangan guna mengurai kemacetan, menambah jumlah personel pengamanan di dua jaur utama serta menyiapkan jalur alternatif yang dilengkapi dengan papan petunjuk arah yang jelas.
“Kami juga akan memberlakukan penerapan ganjil genap, sistem one way dan rekayasa arus lalu lintas yang penerapannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,” jelas Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman.
Demi mematangkan sejumlah rencana tadi, sebuah simulasi bertajuk Tactical Wall Floor Game (TWFG) digelar di Gedung Fridnanda, Palabuhanratu, Rabu pagi, 22 Desember 2021. Wakapolres Sukabumi Kompol Niko N Adiputra memimpin simulasi yang diikuti para kabag, kasat, kasi serta kapolsek tersebut.
Dalam simulasi itu diurai berbagai potensi permasalahan yang terjadi, lalu solusi pemecahannya dan koordinasi lapangan yang harus dilakukan serta cara bertindak yang tepat dalam mengamankan kedua jalur utama tadi dari kemacetan.
“Melalui simulasi ini seluruh personil yang terlibat pengamanan di lapangan harus sudah siap dan faham akan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing agar tidak terjadi kemacetan yang mengakibatkan arus lalu lintas terhenti,” tutur Ipda Aah.
Para pengendara, ujar dia, agar disiplin dan menaati segala aturan saat menjalankan kendaraan agar kemacetan dapat diminimalisir. Polisi akan melarang pengguna jalan memarkir kendaraannya di badan jalan. Sementara mobil angkutan barang akan dilarang digunakan untuk membawa penumpang.
Dalam pelaksanaan pengamanan kedua jalur utama tersebut, Polres Sukabumi juga telah menjalin komunikasi yang aktif dengan stakeholder terkait, salah satunya dengan mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral beberapa waktu lalu. (*)