Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi mengamankan miras oplosan sebanyak 12 jerigen berkapasitas 5 liter dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) untuk mendukung pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berdasarkan keterangan pemilik miras, barang haram tersebut akan dikirimkan ke Bogor.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, S.H., S.IK., M.H. melalui Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H. mengatakan, miras tersebut disita dari rumah HG yang beralamat di Kampung Depok, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.
“Miras oplosan itu terbikin dari bahan baku nira atau tuak. Rencananya akan dikirimkan ke Bogor untuk diproses lebih lanjut. Pengiriman tuak itu gagal karena keburu kami amankan,” kata AKP Deden setelah memimpin operasi pekat, Sabtu (18/12/2021) malam.
Operasi yang digelarnya, ujar dia, merupakan perintah langsung dari Kapolres Sukabumi. Menjelang tibanya Nataru, Polres Sukabumi gencar melaksanakan operasi pekat.
“Kami harapkan menjelang Nataru situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nagrak tetap kondusif,” tuturnya. (*)