Bukti Islam Memuliakan Wanita dalam Al-Quran

oleh -
oleh
banner 720x90

Oleh Kombes Pol (P) Drs. H. John Hendri, S.H.,M.H., Pembina, Pelindung, dan Editor Senior Bharindo

JAKARTA, bharindojabar.com. –  Setiap muslim harus memuliakan wanita. Sebab ajaran Islam sebagaimana tercantum pada Al-Quran sangat memuliakan wanita. Setidaknya ada delapan surat di dalam Surat Annisa yang isinya memberikan posisi istimewa dan kemuliaan kepada wanita yang harus diyakini dan dijalankan oleh orang Islam.

banner 720x90

Poin-poin penting dari kemuliaan wanita tersebut antara lain:

  1. Wanita diciptakan dari tulang rusuk laki-laki (QS An-nisa ayat 1)

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Artinya: “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.Dijaganya hak perempuan yatim (QS An-nisa ayat 3)

2. Dijaganya hak perempuan yatim (QS An-nisa ayat 2)

3. Cukup menikahi seorang wanita saja bila khawatir tidak dapat berlaku adil secara lahiriah dan batiniah (QS An-nisa ayat 3 dan 4)

banner 720x90

4. Wanita diberikan bagian dari harta warisan (QS An-nisa ayat 19)

5. Suami diperintah untuk berlaku baik pada istrinya (QS An-nisa ayat 19)

6. Suami tidak boleh membenci istrinya dan tetap harus berlaku baik terhadap istrinya walaupun dalam keadaan tidak menyukainya (QS An-nisa ayat 19)

7. Bila seorang suami bercerai dengan istrinya, ia tidak boleh meminta kembali mahar yang pernah diberikannya (QS An-nisa ayat 20-21)

8. Termasuk pemuliaan terhadap wanita adalah diharamkan bagi mahram si wanita karena nasab ataupun karena penyusuan untuk menikahinya (QS An-nisa ayat 23).

No More Posts Available.

No more pages to load.