Garis Jampangtengah Permasalahkan Penyalahgunaan Organisasi untuk Bekup Hadapi Leasing

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

Ketua DPC Gerakan Reformis Islam (Garis) Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Asep Kamho mempermasalahkan penggunaan nama organisasi Garis untuk kepentingan pribadi. Apalagi para oknum yang menggunakan organisasi itu bukan anggota Garis.  

banner 720x90

“Kami mempermasalahkan penggunaan nama organisasi untuk kepentingan pribadi. Temuan itu akan kami ajukan ke jalur hukum,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Dalam hal ini, Asep menemukan adanya penggunaan kop surat berlogo Garis Sukabumi Raya untuk kepentingan bekup menghadapi leasing. Setelah ditelusuri ternyata surat bekup itu dibuat tanpa sepengetahun pengurus DPD Garis Sukabumi Raya. Jadi pembuatnya telah menyalahgunakan nama Garis.

Surat bekup itu berisi surat kuasa dari warga bernama Dede Parnika yang beralamat di Kampung Ciembe RT 005 RW 001 Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah kepada seseorang bernama Herdi Suherlan/Alan Aji yang beralamat di Babakangarung  RT 003 RW 006 Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Dalam surat kuasa itu, Dede memberikan kuasa kepada Herdi untuk mengurusi atau menjembatani utang piutang dengan PT Suzuki Finance. Rupanya Dede mempunyai utang kepada PT Suzuki dan ingin diurus atau dijembatani kepentingannya oleh Herdi/Alan.

Surat kuasa itu dibuat pada selembar kertas berlogo Garis Sukabumi Raya. Oleh para pihak, surat kuasa dibuat dan ditandatangani pada tanggal 11 November 2021.

banner 720x90

“Yang menjadi masalah nama kedua orang yang tercantum pada surat kuasa itu bukan anggota Garis. Nama mereka tidak terdaftar di DPD maupun DPC. Kami tergaskan, Garis tidak pernah mengeluarkan surat kuasa itu,” ujar Asep.

Tidak ada jalan lain, penyelesaian penyalahgunaan nama organisasi itu harus melalui jalur hukum. Karena itu Asep Kamho dan rekan-rekannya di pengurus DPD Garis Sukabumi Raya akan melaporkan kasus ini ke polisi agar diproses secara hukum.

“Kami juga mendengar Saudara Dede Parnika menderita kerugian  satu buah mobil dan uang sebesar delapan juta rupiah yang diberikan kepada Saudara Herdi,” tuturnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.