Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Di tengah gencarnya jajaran Polres Sukabumi Kota memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), tiga pedagang Tramadol seperti tidak mengenal gentar dan rasa takut. Mereka tetap berjualan dengan tenang seperti menantang kesungguhan aparat dalam memberangus narkoba.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ketika pedagang Tramadol itu beraktivitas di Jalan Pelabuhan II (di depan Pabrik Great Aparrel), Jalan Otista Citamiang, dan di depan pabrik SCG di wilayah Kecamatan Gunungguruh. Dua titik tersebut masuk Kota Sukabumi dan satu lagi Kabupaten Sukabumi.
Dari berbagai informasi dan keterangan yang dikumpulkan, ketiga pedagang itu beroperasi dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB. Mereka menyamarkan tempat penjualan narkoba dengan warung penjual makanan, minuman ringan, dan kebutuhan sehari-hari.
Keterangan dari pegawai yang berjaga di toko, ketiga toko itu milik satu orang yang bernama Ad.
Sebagian pelanggannya berasal dari kalangan generasi muda, ada juga yang berusia remaja. Para pelanggan datang untuk membeli Tramadol seakan-akan hendak membeli makanan atau minuman ringan. Tapi warga yang jeli mengetahui, tujuan mereka akan melakukan jual beli narkoba.
“Itu para pedagang sangat berani menjual Tramadol di tengah gencarnya polisi memberantas peredaran dan penyalahguaan narkoba. Setiap hari kiosnya ramai didatangi pembeli,” kata seorang warga yang tinggaldi Jalan Pelabuhan 2 Kota Sukabumi, Minggu (5/9/2021).
Dia masih ingat, pada masa Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, semua pedagang narkoba ditangkapi dan ditindak secara hukum. Mungkin, ujarnya, lokasi ketiga pedagang narkoba itu belum terlacak petugas dari kepolisian.
“Sampai sekarang belum ada penanganan untuk menindak para penjualan narkoba di tiga titik itu. Mereka tetap berjualan,” kata warga tersebut. (*)