Wartawan Tim Bharindo
CIAMIS. Pelaksanaan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) Cimaragas di Desa Cimaragas, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis tetap terus dilanjutkan. Padahal proyek senilai Rp1.192.234.000 yang didanai oleh anggaran Bantuam Provinsi Jawa Barat melalui APBD Ciamis itu dinilai cacat sejak awal.
Diketahui, konstruksi bangunan TPT bagian atasnya lebih lebar dibandingkan bagian bawahnya. Tentu saja hal itu akan berdampak pada kekuatan dan daya tahan bangunan jika sewaktu-waktu terjadi gangguan karena alam dan penyebab lainnya.
“Pembangunan TPT akan tetap dilanjutkan. Untuk TPT yang belum dibangun, ukuran bagian atas dan bagian bawah akan disamakan yaitu 32 cm,” kata kata seorang warga Cimaragas bernama Kikim, Senin (30/8/2021).
Sementara untuk bangunan TPT yang terlanjur bagian atasnya 32 cm dan bagian bawahnya 25 cm tetap dipertahankan, tidak akan dibongkar. Bangunan yang telah jadi akan dibiarkan seperti itu.
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Bharindo yang sedang melakukan touring dan kunjungan ke wilayah Priangan bagian timur, para pekerja sedang melakukan perbaikan pada bagian-bagian TPT yang dianggap ada kekurangan. Bangunan TPT yang bagian atasnya lebih lebar juga dipasak dengan tanah untuk menambah kekuatannya.
Seorang warga Desa Cimaragas yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, selintas dia dapat melihat bagian atas TPT tersebut lebih lebar bagian atas dibandingkan bagian bawah. Tentu saja struktur tembok seperti itu tidak akan stabil ketika terjadi longsor atau banjir. (*)