Masih PPKM Level 4, Berbagai Kegiatan Publik di Sukabumi Tetap Dilarang

oleh -
oleh
Gabungan aparat Polri dan Satpol PP melakukan penyisiran di kawasan wisata untuk memantau pelaksanaan aturan PPKM level 4.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI. Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi melarang beberapa aktivitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Sesuai dengan aturan Inmendari Nomor 36 tahun 2021, di Kabupaten Sukabumi PPKM Level 4 berlaku hingga tanggal 30 Agustus 2021 mendatang.

banner 720x90

Terkait dengan hal itu, Satgas Covid-19 masih melarang beberapa kegiatan seperti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, resepsi, dan berwisata.

Kepada wartawan, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi akan terus memantau pelaksanaan PPKM Level 4. Polri merupakan bagian dari Satgas Covid-19.  

“Status Kabupaten Sukabumi hingga akhir bulan ini masih PPKM Level 4. Sementara kegiatan KBM harus daring. Berwisata dan respsi pernikahan juga dilarang,” kata Ipda Aah kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Tim gabungan Satgas Covid Kabupaten Sukabumi, lanjut dia, akan menyebar imbauan, pengawasan, dan penertiban sesuai aturan Inmendagri No. 36 tahun 2021. Khusus wisata pantai yang menjadi ikon wisata Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi memberikan perhatian khusus.

Kapolres mengajak stakeholder terkait untuk menutup semua tempat wisata pantai terutama pada saat weekend atau Sabtu dan Ahad. 

banner 720x90

“Kawasan wisata pantai Palabuhanratu, Pantai Cikakak, Cisolok dan kawasan Ciletuh Geopark untuk sementara kami tutup selama pemberlakuan PPKM level 4. Untuk memastikannya, Polres Sukabumi bersama stakeholder akan menurunkan personel di seluruh kawasan wisata tersebut,” kata dia.

Agar tujuan PPKM Level 4 tercapai dengan baik, Ipda Aah mengharapkan adanya kerja sama yang baik dengan masyarakat. Polri mengharapkan masyarakat ikut mematuhi semua aturan PPKM Level 4 tersebut.

“Kita semua mengharapkan setelah sukses PPKM Level 4 ini, nanti dapat diturunkan menjadi level 3 atau 2 agar nantinya ada relaksasi kelonggaran  sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan normal seperti semula. Tentunya, semua kembali kepada kita untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.