Sopir Truk Korban Pemukulan di Lengkong Minta Keadilan Hukum

oleh -
oleh
Sopir truk yang menjadi korban pemukulan Yulianto (kiri) ditemui Kepala Perwakilan Bharindo Jawa Barat Dudi Surahman di Markas RST Korwil Sukabumi Raya.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI. Pengungkapan kasus pemukulan terhadap seorang sopir truk pengangkut singkong di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Yulianto belum juga menemukan titik terang.

banner 720x90

Hingga saat ini Polres Sukabumi belum juga memproses hukum para pelaku yang diduga telah menganiaya korban. Dikabarkan para pelaku yang berjumlah sembilan orang itu masih bebas berkeliaran dan seolah tak tersentuh hukum.

“Saya akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan kalau perlu sampai tetes darah penghabisan. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah mereka lakukan terhadap saya sebagai korban,” kata Yulianto di Markas RST Korwil Sukabumi Raya, Rabu (25/8/2021).

Bagaimanapun, Yulianto akan tetap menuntut keadilan hukum. Para pelaku tidak bisa berkeliaran seenaknya setelah melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Akibat perbuatan para pelaku, Yulianto menderita luka-luka dan kendaraannya mengalami kerusakan.

Sementara itu, komunitas truk yang tergabung dalam kelompok RST mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku yang telah menganiaya  korban dan putranya. Kalau dibiarkan, para pelaku bisa melakukan hal yang sama kepada teman sopir lainnya.

“Kami mendesak kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum tanpa pandang bulu. Dalam masalah ini, siapapun orangnya harus mendapatkan sanksi hukum yang setimpal dengan perbuatannya,” kata Supriadi, Ketua Komunitas Sopir Truk RST.

banner 720x90

Sehari setelah kejadian, korban  telah membuat laporan polisi ke Polres Sukabumi dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor 692/VIII/2021/ SPKT/Polres Sukabumi pada Senin (9/8/2021) malam. Saat itu Laporan diterima oleh Kepala Jaga SPKT III, Bripka A. Wibowo.

Saat pelaporan polisi dibuat, korban didampingi oleh sejumlah komunitas sopir truk yang ikut berempati kepada korban. Komunitas sopir yang ikut mendampingi antara lain PDSI, RST, Bandit, IDBASTER, SSTI, SDR, dan KDSPT.

Pemukulan terjadi saat Yulianto tengah beristirahat di sebuah warung kopi di Kampung Sadang Desa Bantarsari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Ketika itu dia bersama anaknya Perdianto yang bertindak selaku kernet akan menangkut singkong.

Tak berselang lama, datang sembilan orang yang mengendarai empat unit sepeda motor. Mereka datang sambil menegur korban karena dianggap tidak sopan dan tidak minta izin kepada mereka. Belum sempat korban menjelaskan, beberapa orang dari pelaku melayangkan pukulan ke arah wajah korban. Sontak korban merasa ketakutan atas aksi brutal para pelaku.

“Waktu itu  saya dan anak saya lagi istirahat sambil ngopi di sebuah warung. Tiba- tiba mereka datang sambil marah-marah dan menegur kami. Mereka mengatakan, kami itu tidak sopan dan tidak minta izin sama mereka. Belum sempat menjelaskan, kami langsung dipukuli secara membabi buta. Bekas pukulannya masih terasa sakit sampai sekarang,” kata Yulianto.

Peristiwa pengeroyokan tersebut tidak berhenti di situ. Korban dipaksa untuk segera meninggalkan termpat itu. Para pelaku mengancam, jika tidak cepat pergi, mobil korban akan dibakar. Karena ketakutan, korban tak berpikir panjang dan meninggalkan lokasi kejadian itu sambil menahan rasa sakit akibat kekejaman para pelaku.

Tiba di Sukabumi dia melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Koordinator Komunitas sopir Truk Supriadi. Yulianto juga berobat di RSUD Sekarwangi. Dia bersama sejumlah komunitas sopir truk langsung melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke Polres Sukabumi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.