Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Ketua Komunitas Sopir Truk RST, Supriadi mendesak Polres Sukabumi untuk segera menangani perkara penganiyaan sopir truk oleh 9 orang berandalan di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Supriadi mengharapkan polisi segera bertindak dan menetapkan para tersangka tindakan penganiayaan tersebut.
“Kami mohon kepada Bapak-bapak di Polres Sukabumi untuk segera menindaklanjuti laporan korban penganiayaan atas nama Yulianto, sopir yang menjadi korban penganiayaan. Jangan sampai para pelaku dibiarkan bebas berkeliaran dan melakukan kembali perbuatannya,” kata Supriadi, Kamis (12/8/2021).
Dengan penanganan yang cepat, ujar dia, jajaran kepolisian bisa mencegah terjadinya tindak penganiayaan seperti dilakukan kelompok pemuda di Lengkong tersebut. Dia harapkan kejadian seperti itu tidak terulang dan menimpa orang-orang yang tidak bersalah.
“Harus segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi lagi penganiayaan,” ujar Supriadi.
Sebelumnya Yulianto telah membuat laporan polisi ke Polres Sukabumi dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor 692/VIII/2021/ SPKT/Poles Sukabumi pada Senin (9/8/2021) malam. Dia bertekad untuk memperkarakan pelaku secara hukum. Laporan diterima oleh Kepala Jaga SPKT III, Bripka A. Wibowo.
Saat pelaporan polisi dibuat, korban didampingi oleh sejumlah komunitas sopir truk yang ikut berempati kepada korban. Komunitas sopir yang ikut mendampingi antara lain PDSI, RST, Bandit, IDBASTER, SSTI, SDR, dan KDSPT.
“Saya bersama rekan-rekan seperjuangan telah melaporkan para pelaku ke Polres Sukabumi. Perbuatan yang mereka lakukan sudah keterlaluan. Laporan ini untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku. Kami berharap mereka mendapat hukuman yang setimpal,” kata Yulianto setelah membuat laporan.


Pemukulan yang menimpa dirinya terjadi saat dirinya tengah beristirahat di sebuah warung kopi di Kampung Sadang Desa Bantarsari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu dia bersama anaknya Perdianto yang bertindak selaku kernet akan menangkut singkong.
Tak berselang lama, datang sembilan orang yang mengendarai empat unit sepeda motor. Mereka datang sambil menegur korban karena dianggap tidak sopan dan tidak minta izin kepada mereka. Belum sempat korban menjelaskan, beberapa orang dari pelaku melayangkan pukulan ke arah wajah korban. Sontak korban merasa ketakutan atas aksi brutal para pelaku.
“Waktu itu saya dan anak saya lagi istirahat sambil ngopi di sebuah warung. Tiba- tiba mereka datang sambil marah-marah dan menegur kami. Mereka mengatakan, kami itu tidak sopan dan tidak minta izin sama mereka. Belum sempat menjelaskan, kami langsung dipukuli secara membabi buta. Bekas pukulannya masih terasa sakit sampai sekarang,” kata Yulianto.
Peristiwa pengeroyokan tersebut tidak berhenti di situ. Korban dipaksa untuk segera meninggalkan termpat itu. Para pelaku mengancam, jika tidak cepat pergi, mobil korban akan dibakar. Karena ketakutan, korban tak berpikir panjang dan meninggalkan lokasi kejadian itu sambil menahan rasa sakit akibat kekejaman para pelaku.
Tiba di Sukabumi dia melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Koordinator Komunitas sopir Truk Supriadi. Yulianto juga berobat di RSUD Sekarwangi. Dia bersama sejumlah komunitas sopir truk langsung melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke Polres Sukabumi. (*)



