
Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Jajaran Polsek Tegalbuleud, Polres Sukabumi menyalurkan bantuan sosial di tengah situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Darurat. Bantuan tersebut diberikan secara langsung kepada warga terdampak Covid-19, Jumat (23/7/2021). Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Secara keseluruhan pembagian bansos tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Dalam pembagian bansos itu Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Denni Miharja, S.H., M.H. turun langsung ke lapangan untuk membagikan bansos.

“Penyaluran bansos ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian khusus dari jajaran Polsek Tegalbuleud kepada warga yang terdampak langsung Covid-19. Semoga bantuan inidapat meringankan beban warga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi di tengah masa PPKM Darurat,” kata Iptu Denni ketika dihubungi lewat telepon selulernya.
Apalagi saat ini, ujarnya, pemerintah tengah melaksanakan PPKM Darurat yang diperpanjang untuk mencegah penyebaran Covid-19 di setiap wilayah yang disertai penyekatan-penyekatan. Bagi kalangan warga tertentu, PPKM Darurat ini sangat memberatkan mereka.
“Dalam kaitan itulah, kami memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Warga yang mendapatkan bantuan terdiri dari warga lansia, jompo dan kelompok disabilitas. Jumlah warga yang memperoleh bansos dari Iptu Denni sebanyak tiga orang.
Para penerima itu terdiri Jamal (83), pekerjaan wiraswasta warga Kampung Buniasih RT 01 RW 02 Desa Buniasih; Ma Ipah (81), ibu rumah tangga, Kampung Sumberjaya RT 02 RW 02 Desa Sumberjaya; dan Misnah (52), pekerjaan buruh, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 06 Desa Buniasih.
Pada kesempatan itu Kapolsek tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk ikut memutus mata rantai pemyebaran Covid-19 melalui gerakan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi kegiatan di luar rumah. (*)