
Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Polsek Gunungpuyuh, Polres Kota Sukabumi, Polda Jabar menyalurkan bantuan dari Kapolri bagi warga yang terdampak Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Level 4 yang akan dilaksanakan hingga 25 Juli mendatang. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolsek Gunungpuyuh, Kamis (22/7/2021).
Kegiatan yang sama juga digelar di beberapa titik lainnya di wilayah hukum Polsek Gunungpuyuh. Kegiatan pembagian bantuan berjalan lancar dan kondusif dengan menegakkan protokol kesehatan.
“Hari ini kami menyalurkan bantuan sosial dari Bapak Kapolri kepada warga yang terdampak oleh kegiatan PPKM Level 4. Bantuan ini semata-mata untuk meringankan beban warga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Arif Saptaharja, S.E. di lokasi penyerahan bantuan.
Bantuan Kapolri tersebut, ujar dia, merupakan wujud perhatian dari dari segenap jajaran Polri dalam membantu warga yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi di masa pandemi ini.
Di tengah wabah, kata AKP Arif, warga harus tetap optimis dan tetap berikhtiar untuk selalu menjaga diri dan keluarga serta masyarakat sekitar dari ancaman Covid-19.
Rona bahagia pun terpancar dari wajah setiap warga yang menerima bantuan dari Kapolri.
“Kita jangan sampai lengah karena Covid-19 merupakan ancaman yang nyata. Kami mengimbau kepada warga untuk disiplin dalam menjaga protokol kesehatan dengan selalu menjalankan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi aktifitas di luar rumah,” ungkapnya. (*)