Wartawan Dudi Surahman
CIANJUR. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta dan mendesak pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat untuk segera mendistribusikan obat-obatan yang kerap digunakan untuk pasien yang terpapar Covid-19 atau Virus Corona.
Sebab obat-obatan tersebut sangat dibutuhkan para pasien Covid-19, terutama di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Permintaan Komjen Agus itu disampaikan saat melakukan kunjungan dan dialog dengan Direktur Utama, Manajer dan Kepala Pabrik PT Pyridam Farma di Cianjur, Jumat (9/7/2021).
Tak hanya segera didistribusikan, menurut Agus, peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ujar Agus.
“Untuk anggota di lapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan,” kata dia.
Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret harga edaran lama.
“Untuk disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting diinvoicenya harus dicantumkan sesuai HET,” ucap Agus. (*)