Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Proyek pembangunan jalan usaha tani di Kampung Balekambang, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi menyisakan pekerjaan yang belum diselesaikan. Sampai sekarang sisa pekerjaan di lokasi proyek panjangnya masih puluhan meter.
Menurut Abah yang melaksanakan pekerjaan tersebut, berdasarkan hasil pengukuran yang akurat di lapangan, proyek masih menyisakan pekerjaan tersebut sekitar 55 meter. Namun Abah tidak menjelaskan, kapan sisa pekerjaan tersebut akan dirampungkan.
“Sampai sekarang pekerjaan seperti dibiarkan terbengkalai. Padahal jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya petani karena merupakan akses menuju lokasi lahan pertanian,” kata seorang warga Balekambang kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Proyek tersebut bersumber dari Pemkab Sukabumi melalui DPA Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi atas usulan Poktan Mina Sejahtera di Desa Balekambang.

Anggaran pembangunan jalan usaha tani itu mencapai Rp144.105.000 yang dikerjakan secara kontraktual oleh CV. Lim Konstruksi.
Sementara warga lainnya menuturkan, proyek jalan tersebut seharusnya dipantau oleh pemerintahan setempat dan turut diperhatikan oleh pihak Poktan Mina Sejahtera.
Pembangunan jalan usaha tani di Desa Balekambang tersebut dilaksanakan secara kontraktual oleh CV. Lim Konstruksi dengan kontrak nomor SPK027/8/SPK-Pem.Jut/APBD/Distan/2021 pada Tanggal 27 April 2021 dan dikerjakan selama 75 hari kalender.
Berdasarkan informasi tersebut sebenarnya masih ada sisa waktu untuk menyelesaikan pembangunan jalan tersebut. (*)