Wartawan Budiman
LOMBOK TENGAH. Tim gabungan Gabungan TNI dan Polri di Lombok Tengah (Loteng) meningkatkan intensitas razia dan patroli pada malam Minggu di bulan suci Ramadhan. Dalam operasi ini, Polres Loteng dan Kodim 1620/Loteng bahu-membahu untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Pada Sabtu (1/5/2021), patroli digelar di depan Pasar Jelojok, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Tim gabungan fokus pada antisipasi kasus-kasus 3C (curas, curat, dan curanmor), senjata tajam, senjata api, bahan peledak, petasan, judi, miras, dan narkoba. Patroli juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
“Kami bersama gabungan personel Kodim 1620 Loteng terus meningkatkan razia dan patroli skala besar pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah,” Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K.
Dalam razia itu ikut terjun ke lapangan Waka Polres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana selaku wakil penanggung jawab dan Kasat Narkoba Iptu Hizkia Yosia Cladius Petra Siagian, S.I.K selaku perwira pengendali.
“Selain melaksanakan razia, petugas gabungan juga menyampaikan imbauan kepada pengendara dan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta memberikan sanksi sosial terhadap masyarakat yang tidak memakai masker,” ujar Kapolres.
Kepada warga yang tidak memakai masker, petugas memberikan sanksi fisik berupa push up. Tim gabungan juga mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memenuhi kelengkapan teknis standar.
Hasil dari razia gabungan enam sepeda motor diamankan. Riciannya Yamaha V-Xion surat kendaraan mati, Honda Vario surat kendaraan mati, Honda Vario surat kendaraan mati, Suzuki Shogun R tanpa plat dan surat kendaraan mati, Honda Supra X tanpa plat, knalpot racing, dan surat kendaraan mati, serta Suzuki RS 100 surat kendaraan mati.
“Semua kendaraan bermotor itu diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Setelah melakukan razia, kegiatan dilanjutkan dengan patroli di lokasi-lokasi rawan 3C, balap liar, dan lokasi kerumunan pemuda sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku 3C serta antisipasi perkelahian antar warga. (*)