Jelang Waktu Sahur, Polres Sumbawa Barat Ungkap Transaksi Sabu

oleh -
oleh
Penangkapan terduga pengedar sabu oleh tim dari Polres Sumbawa Barat di jembatan Desa Air Suning menuju Desa Loka, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
banner 720x90

Wartawan Budiman

SUMBAWA BARAT.  Polres Sumbawa Barat melalui anggota Timsus Polres Sumbawa Barat kembali mengungkap transaksi narkoba jenis sabu, Sabtu (1/5/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Lokasi pengungkapan di jembatan Desa Air Suning menuju Desa Loka, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

banner 720x90

Pada pengungkapan transaksi narkoba itu, polisi menangkap seorang pemuda bernama AK yang diketahui berasal dari Desa Air Suning sebagai penjual. AK ditangkap sebelum terjadi transaksi narkotika.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.I.K., M.H. melalui Paur Subbag Humas Ipda Eddy Soebandi, S.Sos. dalam keterangan persnya menginformasikan kronologi pengungkapan transaksi barang haram tersebut. 

Awalnya, ujar Ipda Eddy, pada 1 Mei pukul 00.20 WITA, Timsus Polres Sumbawa Barat menerima informasi dari masyarakat yang mengabarkan, di jembatan menuju Desa Air Suning Kecamatan Seteluk ada transaksi narkoba jenis sabu. Setelah mendapat informasi, anggota melapor kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat.

Kemudian pada pukul 01.00 WITA Kasat Narkoba bersama anggota Timsus menuju ke lokasi. Mereka pun langsung melakukan pengintaian. Sekitar pukul 01.30 WITA tim melihat transaksi narkoba di atas jembatan menuju Desa Loka antara terduga AK dengan pembeli. 

Tim pun bergerak cepat untuk menangkap AK. Namun dia melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di atas jok sepeda motor yang digunakannya. Kabur dia. 

banner 720x90

“Selanjutnya sekitar 200 meter dari jembatan, AK ditangkap. Kemudian terhadapnya dilakukan penggeledahan setelah anggota Timsus menunjukkan surat perintah kepada terduga dan saksi,” tambah Ipda Eddy.

Dari penggeledahan yang disaksikan oleh saksi, tim menemukan 1 unit hp merek Redmi di tangan kiri terduga. Sementara dari atas sepeda motor, tim menemukan barang bukti berupa bungkus rokok yang berisi 1 klip sabu.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 poket barang yang diduga sabu dengan berat bruto 0,40 gram. Selain itu 1 unit sepeda motor merek Honda Kirana tanpa plat nomor, warna hitam merah maroon. 

Polisi pun melakukan interogasi awal dan cek urine terhadap AK serta melakukan uji laboratorium terhadap sampel barang bukti. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.