Satres Narkoba Polres Sumbawa Menangkap Pengedar Narkoba di Jalan Lintas Tarusa-Kalabeso

oleh -
oleh
Terduga pengedar sabu Sp yang ditangkap tim Satres Narkoba Polres Sumbawa ketika akan melakukan transaksi.
banner 720x90
Barang bukti yang ditemukan polisi dari Sp.

Wartawan Budiman

SUMBAWA BESAR. Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sumbawa kembali meringkus seorang terduga pengedar sabu. Kali ini, jajaran Satres Narkoba meringkus terduga pengedar sabu berinisial Sp alias Jando (28).

banner 720x90

Petugas menangkap warga Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa itu saat yang bersangkutan hendak melakukan transaksi, Minggu (25/4/2021).

Kasatres Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Masdidin, S.H. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan adanya penangkapan itu.

Proses penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, jalan lintas Tarusa-Kalabeso, Kecamatan Buer sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Mendengar laporan itu tim yang dipimpin Kanit Lidik, Aipda Joko Subroto bersama personel turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 18.30 WITA, tim melihat Sp muncul di lokasi.  Karena gelagatnya yang mencurigakan, tim langsung menggeledah Sp. Hasilnya, tim menemukan lima poket sabu dengan bruto 5,87 gram dari tangannya. Selain itu, tim menemukan dua lembar tisu, klip obat, dan handphone dari Sp. 

Dengan barang bukti itu, Sp tidak bisa mengelak. Pria tersebut mengakui semua barang bukti itu miliknya. Sp beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.