Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Perkembangan kasus pengrusakan warung di Jalan Jelegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi semakin aneh dan memilukan bagi pelapor. Penyidik malah menyarankan pelapor untuk menemui terlapor.
“Kasus ini sudah 40 hari. Saya selaku pelapor dan korban diminta penyidik untuk menemui terlapor. Untuk apa? Saya kan korban. Masa harus menemui terduga pelaku,” kata pelapor kasus pengrusakan warung Dudi Surahman kepada wartawan, Minggu (25/4/2021).
Saran agar pelapor menemui terlapor didapat Dudi melalui pesan WA dari penyidik kepada salah seorang temannya yang menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Tujuannya untuk mediasi.
“Saya menjadi bingung dengan perkembangan kasus yang saya laporkan ini. Penanganan perkara seakan tidak ada ujung pangkalnya. Terlapor masih berkeliaran di luar,” ujar dia.
Sampai sekarang tidak ada kejelasan, apakah perkara dilanjutkan atau dihentikan. Selama ini wacana yang muncul adalah mediasi.
“Saya juga mendengar, pada kasus ini disebut-sebut kerugiannya sedikit. Padahal sedikit atau banyak itu relatif. Yang penting tangani dulu secara hukum, nanti akan muncul fakta-fakta hukum termasuk nilai kerugian yang timbul,” kata dia.
Pengrusakan warung milik Dudi terjadi pada Rabu (10/3/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Terduga pelakunya Un dan kawan-kawan. Di antara terduga pelaku melakukan pemukulan terhadap istri Dudi. Saat kejadian, Dudi berada di lokasi bersama beberapa orang saksi antara lain Reynaldy dan Rifky Andriansyah.
Pada kejadian itu Dudi dirugikan karena benda-benda miliknya rusak terkena pukulan dan tendangan oleh para pelaku.
Warung milik Dudi mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Dudi juga mengalami kerugian materil dan imateril karena istrinya juga mendapatkan perlakuan kekerasan fisik oleh para pelaku.
“Sampai sekarang warung itu tidak bisa buka karena kerusakannya cukup parah. Menurut saya, warung dirusak, istri saya dipukul, itu sudah cukup untuk menjadi bahan penyelidikan. Apakah terduga pelaku kebal hukum? Saya mohon, jajaran Polres Sukabumi menindaklanjuti laporan saya hingga penangannya tuntas,” kata Dudi.
Dia juga memohon kepada Kapolres Sukabumi dan Kapolda Jabar untuk memerintahkan penyidik agar menindaklanjuti kasus yang dilaporkannya itu.
“Sebagai warga negara Indonesia saya telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Saya hanya ingin keadilan hukum,” ungkapnya. (*)