
Wartawan Budiman
LOMBOK TENGAH. Jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng), Polda Nusa Tenggara Barat kembali menggelar Patroli Skala Besar, Sabtu (24/4/2021) malam. Dari patroli tersebut, Polres Loteng berhasil mengamankan 12 (dua belas) unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi dan tanpa surat-surat.
Patroli yang dipimpin Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K. tersebut menyasar beberapa lokasi antara lain Alun-alun Tastura Bencingah Praya, Masjid Agung Praya, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tonjeng Beru.
“Kami mengamankan 12 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak memakai plat nopol,” kata AKBP Esty ketika ditemui di lokasi operasi.
Patroli skala besar yang digelarnya, ujar Kapolres, mendapat dukungan personel dari jajaran Kodim 1620/Loteng. Tujuannya dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas yang sebenarnya merupakan kegiatan rutin setiap akhir pekan. Namun skalaya lebih ditingkatkan lagi pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
“Kegiatan ini dalam rangka menjaga situasi harkamtibmas khususnya pada bulan Ramadhan,” ucapnya.
Pada patroli itu, para petugas memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung yang ada di sekitar Bencingah Adiguna Praya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dan keamanan kendaraan serta barang bawaan masing-masing.
“Kami juga mengimbau para pedagang dan pelaku usaha menutup dagangan sebelum pukul 22.00 atau jam 10 malam demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” terangnya.
Tidak hanya itu, personel gabungan juga melaksanakan pengecekan badan terhadap para pemuda secara acak yang sedang berkumpul untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, narkoba, miras, dan barang berbahaya lainnya.
“Begitu juga dengan pedagang di Masjid Agung dan RTH Tonjeng Beru dan cafe-cafe di wilayah Praya, kami imbau agar membatasi aktivitas usaha demi mencegah kerumunan dan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujar Kapolres.
Patroli skala besar juga dilaksanakan secara serentak oleh Polsek jajaran Polres Loteng. (*)