Aksi Balap Liar di Jalur Lintas Sumbawa-Utan Dibubarkan Polisi

oleh -
oleh
Jajaran Polsek Utan memberikan pembinaan kepada para remaja yang melakukan aksi balapan liar di jalan milik publik.
banner 720x90

Wartawan Budiman

SUMBAWA BESAR. Aksi balap liar di beberapa wilayah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat meresahkan masyarakat. Polisi pun turun tangan untuk membubarkan kegiatan balap liar tersebut

banner 720x90

Salah satu lokasi balap liar di Jalan Raya Lintas Sumbawa – Utan tepatnya di depan BBI Kecamatan Utan didatangi jajaran Polsek Utan, Jumat (23/4/2021) malam untuk dibubarkan.

Dari operasi itu polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak sesuai standar dan dipakai balapan liar. Petugsa membawa motor tersebut ke Mapolsek Utan.

Kapolsek Utan, Iptu M Yusuf melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi menjelaskan, aksi balap liar di wilayahnya masih terjadi. Banyak warga yang lapor lantaran merasa terganggu.

“Aksi balap liar selain meresahkan juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Sumardi. 

Terkadang, ujar dia, dalam penertiban palaku balap lir itu terjadi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. 

banner 720x90

“Kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut,” pungkasnya.

Para pemilik motor yang diamankan diberi pembinaan dan sanksi. Mereka harus membuat surat pernyataan hingga mengganti knalpot racing yang tidak sesuai dengan peruntukan untuk kemudian knalpotnya dihancurkan oleh pemiliknya sendiri.

Sumardi juga menegaskan, tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat terlebih di bulan Bulan Suci Ramadhan saat ini.

“Jangan ragu untuk melapor, kami siap untuk menindak tegas segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas” ungkapnya.

Warga sekitar berterima kasih kepada polisi yang telah membubarkan aksi balap liar yang meresahkan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.