Kasus Penggelapan Dana Bumdes Sinar Timur Masuk Tahap Penyelidikan

oleh -
oleh
MT, oknum bendahara Bumdes Sinar Timur yang tidak sengaja menghilangkan uang bumdes pada saat kecelakaan lalu lintas.
banner 720x90

Wartawan E. Maurits Lokong

BOLMONG. Kasus dugaan penggelapan dana Bumdes Sinar Timur di Desa Nanasi Timur, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara memasuki tahap penyelidikan di Polsek Poigar.

banner 720x90

Kepastian status hukum tersebut diperoleh setelah  penyidik menerima laporan tertulis dari pihak Pemerintah Desa Nanasi Timur tentang adanya dugaan penyalahgunaan dana Bumdes oleh oknum bendahara MT untuk kepentingan pribadi. 

Kepala Desa Nanasi Timur, Yehezkiel Hengky Monigir mengatakan, pelaporan ini merupakan langkah terakhir yang ditempuh pemerintah desa setelah jalan musyawarah menemui jalan buntu.

“Kami berkali-kali telah memanggil yang bersangkutan ke kantor desa untuk melakukan musyawarah. Tapi sayangnya, solusi yang kami tawarkan untuk meminta pertanggungjawabannya tidak pernah diindahkan,” kata Kades Yehezkiel, Rabu (14/4/2021).

Dugaan penyalahgunaan dana  Bumdes, lanjut dia, telah menjadi buah bibir di masyarakat. Sehingga pihaknya berupaya memanggil dan menghadirkan oknum tersebut untuk menjelaskan duduk persoalan yang mengakibatkan raibnya dana milik Bumdes Sinar Timur. 

Menurut Nanasi Timur, total nilai kerugian negara  akibat hilangnya dana Bumdes yang disinyalir digasak pelaku sebesar Rp89.753.430.

banner 720x90

Terkait dana Bumdes yang diduga diselewengkan MT, ujarnya,  sudah melalui pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Bumdes Sinar Timur pada tanggal 18 Oktober 2020. Bahkan berita acara pengelolaan dana maupun anggaran Bumdes  sudah diserahterimakan kepada MT selaku bendahara.

Disinggung soal statusnya sebagai  bendahara dan keaktifanya dalam pengurus inti Bumdes, Yehezkiel mengatakan, oknum tersebut masih tercatat sebagai pengurus aktif.

Sementara ditemui terpisah, MT mengakui dirinya kehilangan uang milik Bumdes Sinar Timur. Tapi itu tidak disengaja. Hilangnya uang Bumdes itu karena digondol maling saat dia tak sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada 3 Oktober 2020.

“Sekitar bulan Oktober lalu, usai melakukan transaksi penarikan dana dari sebuah bank, saya mengalami kecelakaan lalu lintas. Saat itu saya mengendarai sepeda motor sampai tidak sadarkan diri. Bahkan sempat dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan pertama. Uang sebesar Rp36 juta yang saya bawa ikut hilang diambil orang,” jelasnya.

Kecelakaan dan hilangnya uang itu telah dilaporkan oleh suami MT ke Polsek Poigar. 

“Tapi sampai hari ini, dari laporan itu belum pernah dilakukan BAP oleh polisi. Karena proses hukumnya sudah berjalan, untuk mencari keadilan, kami siap menghadapi kasus ini,” tutur MT. 

Dia akan berupaya untuk menyelesaikan kasus raibnya  uang milik Bumdes sampai selesai. Kasus yang menyita perhatian masyarakat itu, akan segera dituntaskannya dengan penuh tanggung jawab dan segala konsekuensinya. (*) 

No More Posts Available.

No more pages to load.