Polsek KPL Labuhan Lombok Bersama TNI Gelar Razia Masker

oleh -
oleh
Tim gabungan Polri dan TNI menggelar razia masker untuk penegakan aturan protokol kesehatan di kawasan Pelabuhan Labuhan Lombok.
banner 720x90
Kapolsek KPL Labuhan Lombok, Ipda Sahiman, S.H. (kiri) menyampaikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. 

Wartawan Budiman

LOMBOK TIMUR.  Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Labuhan Lombok,  Polres Lombok Timur  (Lotim) bersama jajaran TNI  kembali menggelar razia makser, Senin (5/4/2021). Razia dipimpin oleh Kapolsek KPL Labuhan Lombok, Ipda Sahiman, S.H.

banner 720x90

Pada razia itu, tim gabungan dari Polsek KPL dan Posramil Labuhan Lombok bersiaga di Jalan Raya Pelabuhan Kayangan dan pintu keluar Pelabuhan Kayangan. Tim mengingatkan pengendara dan warga yang melintas ke tempat razia untuk memakai masker sebagai bagian dari protokol kesehatan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek KPL Labuhan Lombok ketika ditemui di tempat razia.  

Selain memberikan peringatan, para petugas juga membagikan masker kepada pengendara sepeda motor atau penumpangnya serta masyarakat yang tidak memakai masker. Jumlah masker yang dibagikan sekitar 100 buah.

“Kegiatan ini merupakan upaya jajaran kepolisian untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Kami berkewajiban untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mengenakan masker. Kami juga membagikan masker secara cuma-cuma kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker,” ujar Ipda Sahiman.

Selama operasi, para petugas menggunakan pendekatan yang humanis. Mereka menyampaikan terguran dengan bahasa yang persuasif dan lembut namun tetap tegas.

banner 720x90

“Sasaran dari razia ini adalah pemakai jalan, pengguna jasa pelabuhan, dan masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di ruang publik,” kata dia.

Ipda Sahiman mengharapkan razia yang terus-menerus digelarnya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan, khsusunya di ruang publik atau tempat keramaian. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.