Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Keluarga salah satu terdakwa berinisial RN mempertanyakan uang yang dititipkan pada salah seorang public figure di Sukabumi berinisial JA untuk mengurus perkara yang dihadapi RN. Uang yang titipkan bukan sedikit, besarnya mencapai Rp30 juta.
“Kami curiga uang itu tidak jelas penggunaannya, malah dia mengaku dipakai untuk kepentingan pribadi. Jadi saya atas nama keluarga mempertanyakan uang tersebut,” kata Sandi, salah seorang kerabat RN kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Perjanjiannya, JA akan mengurus perkara RN agar sesuai dengan harapan keluarga. Namun JA tidak menjalankan perjanjian, dia ingkar janji dan malah mengalihkan penggunaan uang tersebut untuk pribadi.
“Dia bilang akan mengembalikan uang tersebut. Itu artinya dia memang tidak menguruskan perkara kerabat saya. Tapi sampai sekarang belum ada pengembalian uang tersebut,” tutur Sandi.
Dalam pembicaraan dengan Sandi, JA berkilah uang itu diberikan kepada salah seorang oknum di salah satu pengadilan yang menyidangkan perkara RN. Buktinya, vonis yang diterima RN pada tingkat pertama lebih ringan dari tuntutan jaksa.
“Kami jadi bingung. Katanya uang dipakai untuk pribadi, tapi sebelumnya dia bilang dipakai untuk urusan perkara,” ujarnya.
Sandi akan terus mendesak JA untuk memenuhi janjinya yakni mengurus perkara RN atau mengembalikan uang seluruhnya. Kalau tidak ada niat baik, Sandi akan membuka identitas lengkap beserta tempatnya bekerja.
Sandi sudah siap untuk itu karena dia memegang berbagai bukti atas kesanggupan JA untuk mengurus perkara RN atau mengembalikan uang.
“Kalau saya buka jati diri beliau, permasalahannya akan ramai. Apalagi ini menyerempet nama-nama tertentu yang sering disebut oleh dia,” kata Sandi. (*)