Camat Parungkuda Tanggapi Posyandu dan Sumur Bor yang Terbengkalai

oleh -
oleh
Salah satu sudut dari bangunan posyandu yang terbengkalai di Kampung Belentuk, Desa Langensari.
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI.  Camat Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah menanggapi laporan warga terkait bangunan posyandu dan sumur bor yang terbengkalai. Amir akan menugaskan jajarannya untuk melakukan evaluasi terhadap laporan warga tersebut.

banner 720x90

Posyandu dan sumur bor yang terbengkalai itu terletak di Kampung Belentuk RT 02, RW 01, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Sampai sekarang kedua bangunan tersebut dalam keadaan terlantar dan tidak selesai pembangunannya.

Muhun kin urang evaluasi melalui kasi tapem sareng sarpras, hatur nuhun infona, pa,” kata Camat Parungkuda dalam bahasa Sunda melalui WA kepada Tim Bharindo, Minggu (4/4/2021).

Maksud Amir, nanti permasalahan ini akan dievaluasi bersama oleh Kasi Tata Pemerintahan dan Kasi Sarana dan Prasarana Kantor Kecamatan Parungkuda. Setelah melakukan evaluasi, ada kemungkinan Camat akan memanggil Kepala Desa Langensari untuk dimintai keterangan seputar dua bangunan tersebut.

Supaya adil dan permasalahannya jelas, Camat Parungkuda harus mengumpulkan bahan dan keterangan sebelum memanggil Kades Langensari. Namun Amir tidak menyebutkan ancar-ancar waktu untuk evaluasi dan pemanggilan terhadap kepala desa.

Sementara itu mantan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Langensari, Usep menyatakan, sejalan dengan kondisi saat ini, penyalahgunaan atau penyimpangan dari keuangan desa akan menjadi isu panas. Banyak kejadian desa diperiksa oleh aparat penegak hukum karena terlibat dugaan penyalahgunaan bantuan keuangan dari APBN, APBD provinsi, atau APBD kabupaten.

banner 720x90

Menurut Usep, penyalahgunaan ADD atau DD pun akan menjadi isu panas. Dalam menindaklanjuti permasalahan posyandu dan sumur bor terbengkalai, kata dia, sebaiknya dilakukan bertahap.

“Kita pakai tahapan. Seandainya Muspika tidak bergerak dan tidak menindaklanjuti, kita sampaikan ke DPMD, Inspektorat, dan Wakil Bupati Sukabumi,” kata Usep.

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan posyandu dan sumur bor di Kampung Belentuk keadaannya menyeramkan karena angker. Kedua fasilitas publik itu dibangun pada 2018 dan belum diselesaikan sampai sekarang.

Keadaan di sekeliling posyandu dan sumur bor tidak tertata, acak-acakan, dan semrawut. Pohon rambat memenuhi dinding bagian belakang posyandu dan bagian utama sumur bor.

Dinding-dindingnya dipenuhi coretan. Pohon ilalang dan rumput liar tumbuh dengan subur di sekitar bangunan tersebut. Kedua bangunan dibangun dengan biaya dari Dana Desa. (*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.