Dua Hari Setelah Diamankan, Penjual Tramadol di Jalan Palabuan 2 Kembali Berjualan

oleh -
oleh
Penjual Tramadol, Mwr, yang kiosnya menjual barang kelontong di sekitar perempatan Jalan Jalur dengan Jalan Palabuan 2.
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo Nusantara

SUKABUMI.  Warga yang tinggal di Jalan Palabuan 2 sekitar Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi merasa terkejut atas maraknya kembali penjualan obat-obatan berbahaya jenis Tramadol. Sebab sebelumnya penjual Tramadol di tempat itu yakni Mwr diamankan polisi pada akhir pekan lalu.

banner 720x90

“Sekarang dia berjualan kembali. Saya melihat tadi sore banyak pembeli yang berkumpul di kiosnya. Tentu mereka bukan untuk membeli makanan atau minuman,” kata seorang warga kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Mwr diamankan oleh seorang perwira menengah dari Bareskrim yang sedang bertugas di Sukabumi, AKBP Kasnan pada Minggu (28/3/2021). Penjual Tramadol itu diserahkan bersama sesama penjual Tramadol bernama Raj ke Polsek Warudoyong.

Menurut petugas jaga yang menerima penyerahan para penjual Tramadol, Raj akan dilimpahkan ke Polsek Citamiang sesuai lokasi penangkapan di tempatnya berjualan. Sementara Mwr tetap di Polsek Warudoyong karena tempatnya menjual obat-obatan berbahaya berada di wilayah hukum Polsek tersebut.

“Mengapa penjualan obat-obatan berbahaya itu bisa bebas kembali berjualan? Baru dua hari yang lalu ditangkap,” ujar warga tersebut.

Setelah diamankan polisi, Mwr tidak jera. Dia tetap berjualan dengan santainya seperti tidak ada masalah. Para pelanggannya juga berdatangan silih berganti untuk mendapatkan obat yang tidak boleh dijual secara sembarangan itu. (*)

banner 720x90

Berita terkait: Perwira Menengah Mabes Polri Menangkap Pedagang Tramadol di Sukabumi

No More Posts Available.

No more pages to load.