Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Kapolres Sukabumi, AKBP M. Lukman Syarif, S.IK., M.H. memerintahkan jajarannya untuk menggencarkan razia kanlpot bising. Selama ini di jalan raya, keberadaan motor dengan knalpot bising sangat mengganggu ketenangan dan ketenteraman masyarakat.
Selain itu, kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot modifikasi dengan suara yang tinggi menimbulkan keresahan di tengah warga. Kapolres tidak akan memberikan toleransi terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Perintah Kapolres itu disampaikan ketika memimpin apel pagi di halaman Mako Polres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Senin (15/3/2021) pagi. AKBP Lukman menegaskan, perintah tersebut berlaku untuk seluruh jajaran Polres Sukabumi dan Polsek.
“Knalpot bising telah meresahkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan mengganggu ketertiban umum,” kata dia.
Untuk itu, Kapolres memerintahkan Kabag Ops Polres Sukabumi memimpin operasi razia knalpot bising tersebut. Dia juga menandaskan pentingnya pembinaan terhadap geng motor.
Selain itu AKBP Lukman juga memerintahkan upaya pembinaan kepada komunitas motor yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi. Jajarannya harus membina komunitas motor agar tidak membuat aktivitas atau aksi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Sementara Paur Humas Polres Ipda Aah Saepul Rohman menerangkan, Polres Sukabumi telah mengamankan 7 orang dari kelompok gank motor yang telah membuat resah masyarakat Palabuhanratu. Kelompok ini melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum.
“Kasus pengrusakan yang melibatkan 7 orang tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi,” jelas Ipda Aah. (*)