Kapolres Sukabumi Perintahkan Jajaran untuk Menggencarkan Razia Knalpot Bising

oleh -
oleh
Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, S.IK., M.H. menurunkan perintah kepada jajarannya untuk menggencarkan razia knalpot bising.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI. Kapolres Sukabumi, AKBP M. Lukman Syarif, S.IK., M.H. memerintahkan jajarannya untuk menggencarkan razia kanlpot bising. Selama ini di jalan raya, keberadaan motor dengan knalpot bising sangat mengganggu ketenangan dan ketenteraman masyarakat.

banner 720x90

Selain itu, kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot modifikasi dengan suara yang tinggi menimbulkan keresahan di tengah warga. Kapolres tidak akan memberikan toleransi terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.

Perintah Kapolres itu disampaikan ketika memimpin apel pagi di halaman Mako Polres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Senin (15/3/2021) pagi. AKBP Lukman menegaskan, perintah tersebut berlaku untuk seluruh jajaran Polres Sukabumi dan Polsek. 

“Knalpot bising telah meresahkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan mengganggu ketertiban umum,” kata dia.

Untuk itu, Kapolres memerintahkan Kabag Ops Polres Sukabumi  memimpin operasi razia knalpot bising tersebut. Dia juga menandaskan pentingnya pembinaan terhadap geng motor.

Selain itu AKBP Lukman juga memerintahkan upaya pembinaan kepada komunitas motor yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi. Jajarannya harus membina komunitas motor agar tidak membuat aktivitas atau aksi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

banner 720x90

Sementara Paur Humas Polres Ipda Aah Saepul Rohman menerangkan, Polres Sukabumi telah mengamankan 7 orang dari kelompok gank motor yang telah membuat resah masyarakat Palabuhanratu. Kelompok ini melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum.

“Kasus pengrusakan yang melibatkan 7 orang tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi,” jelas Ipda Aah. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.