Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Aktivitas sabung ayam di Kampung Babakansirna RT 15, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi meresahkan para tokoh agama dan warga setempat. Diduga dalam sabung ayam itu ada praktik perjudian.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, sabung ayam itu digelar tepat di areal tanah kosong berjarak 30 meter di belakang Masjid Kampung Babakan, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah. Biasanya sabung ayam digelar setiap hari Senin dan Kamis pukul 13.00 WIB hingga malam hari.
Warga dan para tokoh merasa resah dengan aktivitas tersebut. Mereka mengharapkan aparat terkait menertibkan dan mengambil tindakan kepada para peserta sabung ayam.
“Betul, Pak. Aktivitas sabung ayam membuat kami resah. Apalagi kegiatan itu digelar pas di belakang masjid. Kami memohon kepada Bapak Kapolres Sukabumi melalui anggotanya bisa menindak para pelaku sabung ayam itu. Ini melanggar hukum dan masuk perbuatan dosa. Jika dibiarkan semua akan terkena dampak dosanya,” ujar soerang warga Desa Cijulang kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Para pelaku sabung ayam, lanjut dia, berdatangan dari luar Kampung Babakan. Mereka muncul menjelang waktu dzuhur dengan menenteng ayam-ayam jago siap tanding. Dia juga menyebutkan, pemilik lapak sabung ayam itu merupakan pengusaha lokal di kampung tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, tokoh dan warga setempat belum ada yang berani melaporkannya kepada pihak berwajib sebab alasan keamanan dan hal lainnya. (*)